
Seperti yang diketahui bersama bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan 16 rangkaian nomor yang tertera di Kartu Tand Penduduk (KTP). NIK pada KTP ini sangat penting fungsinya, yakni sebagai identitas masing-masing Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar di database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Sehingga KTP ini memiliki fungsi serta peran yang sangat penting dalam keseharian pemiliknya. Dimana, KTP ini biasanya dijadikan sebagai syarat adminsitrasi untuk kepentingan banyak hal, seperti membuat NPWP, membuka rekening bank, mengkredit kendaraan, mendaftar kuliah, mendaftar pekerjaan, dan lain sebagainya.
Agar semua proses administrasi tersebut anda berjalan dengan lancar tanpa hambatan, pastikan kevalidan KTP anda. Lalu bagaimana cara mengecek kevalidan KTP. Berikut cara mengecek NIK KTP yang bisa anda lakukan :
- Kunjungi Kantor Dukcapil
Cara cek NIK KTP yang pertama adalah dengan mengunjungi langsung kantor Dukcapil. Dalam hal ini, anda kunjungi lokasi pembuatan kartu kependudukan tersebut dan sampaikan maksud dan tujuan anda. Biasanya Kantor Dukcapil ini memiliki card reader untuk pengecekkan status NIK KTP.
- Cek NIK KTP via Situs Dukcapil
Anda bisa langsung mengunjungi situs tersebut melalui tautan http://www.dukcapil.kemendagri.go.id/. Lalu masuk, cari menu e-KTP dan isi NIK anda. Setelah itu tekan tombol enter.
- Cek NIK KTP via Call Center Dukcapil
Cara cek NIK KTP lainnya yang bisa anda lakukan adalah via Call Center Dukcapil. Anda bisa langsung hubungi Call Center Halo Dukcapil di nomor 15000-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri. Sebelum melakukan cara ini, pastikan bahwa pulsa handphone anda mencukupi.
- Cek NIK KTP via SMS
Anda bisa mengecek kevalidan NIK KTP melalui SMS. Adapun format SMS nya adalah sebagai berikut : Cek#NIK. Lalu kirim SMS tersebut ke nomor 0815-3636-9999 Dukcapil Kemendagri.
- Cek NIK KTP via WhatsApp
Selain dengan cara-cara di atas, anda juga bisa memanfaatkan aplikasi WhatsApp untuk cek kevalidan NIK KTP anda. Adapun format pesan yang harus anda kirim adalah : nama lengkap sesuai KTP,NIK,kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Lalu kirim pesan tersebut ke nomor 0813-2691-2479.
- Cek Nik KTP via Email
Cara cek NIK KTP lainnya yang bisa anda lakukan adalah melalui email. Namun, balasan menggunakan cara ini relatif lebih lama dibandingkan dengan cara lainnya. Untuk mengecek NIK KTP menggunakan email ini, anda isi badan email dengan format :
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
Lalu kirim email tersebut ke alamat email Call Center Dukcapil, yakni callcenter.dukcapil@gmail.com.
- Cek NIK KTP Menggunakan Aplikasi
Cara cek NIK KTP yang terakhir adalah dengan menggunakan aplikasi. Salah satu aplikasi yang bisa anda gunakan Cek KTP.Cara cek KTP online dengan menggunakan aplikasi ini cukup mudah. Anda cukup mengunduhnya pada handphone, lalu gunakan untuk keperluan anda. Dan jangan lupa, hapus aplikasi dan datanya apabila sudah tidak digunakan lagi guna menghindari penyalahgunaan data oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Aplikasi ini bisa anda unduh di Google Play Store dengan ukuran 3.0 MB. Dengan menggunakan aplikasi ini anda bisa mengecek segala informasi yang tertera. Diantaranya kode pos informasi, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hari lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, dan peta lokasi kecamatan dari pemilik NIK KTP. Hingga saat ini aplikasi Cek KTP ini sudah diakses lebih dari 10 ribu lebih pengguna Android.